
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur menggagas Gerakan 5 Stop. Gerakan 5 Stop tersebut kemudian dicanangkan oleh Gubernur Jawa, Khofifah Indar Parawansa. Gerakan 5 Stop yang dikampanyekan terdiri dari
- Stop Stunting
- Stop Tanpa Administrasi Kependudukan
- Stop Kekerasan Perempuan Anak dan Bullying
- Stop Pekerja Anak
- Stop Perkawinan Anak.
Gerakan 5 Stop tersebut juga disepakati oleh 5 pilar di Jawa Timur diantaranya adalah
- Organisasi Perempuan se-Jawa Timur
- Perguruan Tinggi
- Dunia Usaha
- Forum Anak
- Masyarakat Jawa Timur